Pengusaha Beberkan Awal Mula Larangan PNS Rapat di Hotel

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 17:24 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjelaskan asal mula terjadinya pelarangan rapat di hotel. Awal mulanya dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 6 Februari lalu.

Ketika itu, terjadi penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta. Masalahnya, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pemerintah daerah saat pembahasan RAPBD Papua.

Baca Juga: Lombok Bakal Miliki Hotel Bawah Laut

Kejadian tersebut membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo buka suara. Dirinya memberikan instruksi agar pembahasan RAPBD sebaiknya dilakukan di kantor, bukan di hotel.

"Tadi sebetulnya kami merespons itu, karena merasa dirugikan," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani di Kantor APINDO, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, lanjut Hariyadi, isu pelarangan rapat di hotel sendiri sudah pernah muncul pada tahun 2015 lalu. Saat itu pernyataan pelarangan di hotel itu dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Desember 2015-Maret 2016, saat itu Menteri PANRB mengeluarkan kebijakan surat edaran yang melarang kegiatan di hotel," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya