Aturan Tarif Pesawat Bakal Direvisi, Bisa Langsung Murah?

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 03:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Aturan yang mendasari perhitungan tarif, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14/2016 akan direvisi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut, Budi Karya menargetkan persoalan tiket pesawat dapat tuntas pada minggu ini. Dia mengatakan pemerintah terus mencari jalan keluar agar tarif lebih proporsional.

Adapun jika dengan cara harga avtur diturunkan pemerintah, Direktorat Udara Kemenhub belum bisa memastikan berapa hitung-hitungannya.

“Saya belum bisa kasih info karena sekarang sedang dilakukan pengkajian oleh litbang. Hari ini dan besok kita panggil maskapai untuk lakukan penghitungan kembali terhadap tarif tersebut,” terangnya.

Baca Selengkapnya: Banyak Keluhan, Aturan Tarif Pesawat Bakal Direvisi

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya