Digugat Terkait Audit BLBI, BPK Siap Jalani Proses Hukum

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 12:06 WIB
Ketua BPK Koermahadi (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerdja Djanegara menyatakan, pihaknya siap menghadapi proses hukum atas gugatan perdata yang dilayangkan oleh Sjamsul Nursalim kepada BPK. Gugatan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif BPK atas kerugian keuangan negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Melalui pengacaranya Otto Hasibuan, Sjamsul yang merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) mendaftarkan gugatannya pada Selasa, 12 Februari 2019 dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2019/PN Tng.

"Kita digugat ya siap-siap saja mengikuti proses-proses pengadilan," ujar Moermahadi ditemui di Hotel Seraton, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Sri Mulyani: Saya Minta Penyelesaian Rekomendasi BPK Dipercepat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya