“Jadi, konfliknya tidak lagi menyangkut masalah hutan,” ucapnya.
Namun lanjut Menteri LHK, Presiden meminta masalah permukiman yang menyangkut rakyat diselesaikan, diprioritaskan dulu .
“Tadi perintah Bapak Presiden utamakan kepentingan rakyat, tapi jangan lupa ada juga kepentingan lingkungannya, ada kepentingan bisnisnya. Nah itu harus diimbangkan,” kata Siti.
Karena itu, menurut Menteri LHK, kebijakan penetapan HTI (Hutan Tanaman Industri) atau perencanaan di dalam HTI tergantung pada beberapa hal, antara lain kebijakan baru tapi tentu dalam pertimbangan keseimbangan itu tadi.
“Kita juga tidak mau untuk rakyat tapi bisnisnya hancur sama sekali, makanya harus ada keseimbangan-keseimbangan itu makanya tadi Bapak Presiden bilang selesaikan dengan keseimbangan antara rakyat itu yang utama. Kemudian cek lingkungannya, kemudian bisnisnya juga tidak boleh terganggu,” ujar Siti.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)