"Dengan Kopi Mantap akan ada konfirmasi ke stakeholder terkait misal izin lokasi ada pemenuhan untuk pertimbangan teknis pertanahan yang dikeluarkan BPN," tuturnya.
Baca Juga: Sistem OSS Dialihkan ke BKPM
Dia menuturkan, daerah akan sampaikan untuk perizinan teknis atau izin mendirikan bangunan saat perusahaan sampaikan rencana konstruksi pembangunan.
"Jadi, selama ini dalam OSS tak ada. Nanti koordinasi dengan pemda akan lebih mudah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)