Menteri PUPR Sindir BUMN Sering Telat Bayar Jasa Kontraktor

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2019 17:39 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

"Jadi kalau belum beres tidak boleh ajukan untuk termin selanjutnya. Supaya kontraktor yang selama ini jadi pijakan dari main kontraktor bisa kita lindungi lebih baik," ucapnya.

Menurut Basuki, selama ini tak jarang sub kontraktor mengeluh telat dibayar oleh kontraktor besar maupun BUMN. Padahal, mereka sudah menyelesaikan tugas mereka dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Biasanya kalau KSO dengan BUMN, bayarnya bisa 1-2 tahun. 6 bulan paling cepet. Nanti akan kita cek, bahwa BUMN harus penuhi termin dulu sebelum ajukan yang berikutnya," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya