JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Premium di tahun ini sebesar 11 juta kiloliter (Kl).
Kepala BPH Migas Fansrullah Asa mengatakan, memang ada penurunan kuota penugasan penyaluran Premium kepada Pertamina. Angka penyaluran Premium di 2018 sendiri sebesar 11,8 juta KL.
“Kuota Premium 2019, 11 juta kilo liter,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Baca Juga: Tak Bayar Iuran, Izin Usaha 48 Penyalur BBM Akan Dicabut
Pria yang kerap disapa Ifan itu menambahkan, realisasi penyaluran Premium hingga Februari 2019 adalah sebesar 1,8 juta KL. Angka tersebut baru 16,75% dari total penugasan yang diberikan.
“Realisasi Februari 2019, 1,8 juta KL atau 16,75%,” ucapnya.