Baca Juga: Tak Bayar Iuran, Izin Usaha 48 Penyalur BBM Akan Dicabut
Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp157,79 triliun dalam RAPBN 2019, atau mengalami kenaikan Rp1,25 triliun, dari draf awal Rp156,5 triliun.
"Bisa kita setujui subsidi BBM Rp100,68 triliun dan subsidi listrik Rp57,1 triliun," kata Ketua Panja Said Abdullah.
Pagu subsidi energi ini telah mempertimbangkan kenaikan asumsi kurs dari sebelumnya Rp14.400 per dolar AS ke Rp14.500 per dolar AS dengan asumsi harga ICP minyak USD70 per barel.
Subsidi energi ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp100,68 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp33,3 triliun, LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp72,32 triliun, serta mencakup carry over Rp5 triliun.