"Kami mengerti lah prosesnya perlu waktu, paling tidak ini sudah diperhatikan dan akan diprioritaskan," kata Shinta.
Baca Juga: Kadin Berharap Pidato Presiden soal Penurunan PPh Badan Segera Terwujud
Meskipun ingin segera ditetapkan, namun Shinta tidak keberatan jika nantinya penurunan PPh tidak ditetapkan dalam waktu dekat. Asalkan PPh Badan yang baru ini tidak akan berubah-ubah kembali untuk memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.
"Kami juga tidak mau kalau tarif nanti jadi bolak-balik sudah turun, eh dinaikkan lagi. Kan gak mungkin," ucap Shinta.
(Feby Novalius)