"Selain teknis, aturannya. Ini namanya Tol. Jalan bebas hambatan," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Basuki, harus dibuat desain yang benar dan lebih ke dalam jauh dari Resty Area. Artinya, pembangunan tidak bisa dilakukan di area rest area.
"Bisa saja, kalau kita desainkan agak ke dalam. Masuk lagi, kan bisa saja. Tapi Makanya harus didesain betul agar keluar, sehingga tidak mengganggu yang tidak ke terminal," jelasnya.
Selain itu, pembangunan terminal di rest area sendiri memungkinkan jika dibangunnya hanya sementara. Artinya tidak bangunan permanen dan hanya sebatas PO.
"Kalau sementara mungkin, kalau permanen, harus di desain yang baik. Desain yang benar, keamanan lalu lintasnya harus dikedepankan. Fungsi terminal kan macem-macem. Tapi kalau hanya untuk temporary, bisa saja. Kalau hanya untuk lebaran," jelas Basuki.