JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), mendapatkan kredit sindikasi dana talangan tanah senilai Rp4 triliun. Pendanaan ini akan digunakan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 km dan akan menjadi bagian dari Jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Tahap 2 (JORR2).
Pendanaan untuk pembebasan lahan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran-Cengkareng ini berasal dari empat bank, yakni BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri. Masing-masing institusi perbankan tersebut mengucurkan Rp1 Triliun.
Saat proses penandatanganan berlangsung, Executive Vice President BRI Dayang Nurbaiti bertindak sebagai Agen Fasilitas dan Penampungan/Escrow, sedangkan Susiana Santoso Executive Vice President BCA bertindak sebagai Agen Jaminan.
Baca Juga: Menteri Basuki Tolak Usulan Terminal Dibangun di Rest Area Tol Trans Jawa