Kedua, terkait dengan pengelolaan perumahan vertikal yang banyak diadukan konsumen.
Ketiga, BPKN akan mengkaji produk-produk telekomunikasi yang saat ini sangat tidak terkontrol baik dari sisi produksi dan distribusi. Berapa harga produksinya, berapa tarif yang ideal, dan sebagainya. Dari sisi distribusi, pengaturan telekomunikasi berpotensi menggiring industri ini dalam persekongkolan pengaturan harga (kartel), monopoli, dan sebagainya.
Keempat, BPKN menyayangkan pengaturan regulasi ojek daring yang tidak melibatkan konsumen. Ini sangat tidak fair, kata dia. Tarif batas bawah tidak hanya merugikan konsumen, tetapi menutup penciptaan pasar yang efisien.
"Ini akan menjadi perhatian BPKN dalam beberapa waktu ke depan," ujar kata Rizal.