Kemenhub Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 08:24 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Hengki di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

 Baca Juga: Aturan Tarif Pesawat Bakal Direvisi, Bisa Langsung Murah?

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

 Baca Juga: Harga Naik Nyaris 100%, Tiket Pesawat Paling Rugikan Konsumen

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya