JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi kepada maskapai penerbangan yang telah menurunkan tarif pesawat. Seperti yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Lion Air.
"Garuda Indonesia telah menurunkan 50%, Lion Air juga menurunkan. Saya mengapresiasi itu dan saya minta lakukan secara konsisten, kalau mereka tak lakukan toleransi kepada penumpang dengan memberikan harga terjangkau, maka pada dasarnya Kemenhub punya regulasi untuk membantu konsumen dan menghindari praktek usaha yang tidak sehat," ujarnya di Plaza Barat GBK Senayan Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Baca Juga: Lion Air Turunkan Harga Tiket Pesawat di Seluruh Penerbangan
Dia menginginkan, penurunan yang dilakukan oleh maskapai penerbangan itu tidak hanya satu bulan. Melainkan konsisten dengan berbagai cara. Dan nantinya banyak maskapai penerbangan yang ikut menurunkan tarif pesawatnya
"Tapi kalau maskapai penerbangan tidak mengikuti yang jadi kesepakatan. Terpaksa kami lakukan suatu regulasi dengan cara elegan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan tarif batas bawah pesawat yang semula 30% menjadi 35% kebijakan tersebut diatur dalam dua aturan yakni Peraturan Menteri (PM) No 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri (KM) No 72 tahun 2019 yang isinya mengenai masalah tarif penerbangan.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Pesawat di Berbagai Rute, Paling Murah Rp150.000
Berbeda dengan Lion Air Grup yang menurunkan tarif tiket pesawat di seluruh rute penerbangan per hari ini, Sabtu, (30/3/2019). Langkah ini diambil setalah pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang tarif batas bawah tiket pesawat.
(Dani Jumadil Akhir)