Indonesia Boikot Produk Uni Eropa?

, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 14:42 WIB
Industri kelapa sawit (Foto: Reuters)
Share :

Langkah itu akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan pada 13 Maret 2019.

Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan. Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan penetapan standar ganda yang digunakan Uni Eropa (UE) untuk mendiskriminasi kelapa sawit sebagai minyak nabati, padahal CPO atau minyak kelapa sawit adalah komoditas unggulan RI yang telah membantu mengurangi angka kemiskinan.

Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa UE berupaya melakukan proteksi terselubung untuk melindungi produk minyak nabati mereka yang daya saing dan produktivitasnya jauh lebih rendah dari minyak kelapa sawit.

"DPR mendukung langkah tegas Pemerintah dalam menghadapi sikap Uni Eropa yang bersifat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit, termasuk dengan mempertimbangkan gugatan ke WTO," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya