JAKARTA - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan efektif dan efisien.
SAKIP pun menjadi budaya baru dan ujung tombak reformasi birokrasi yang fokus pada efektivitas, efisiensi dan prioritas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, penerapan SAKIP untuk berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mempertanggungjawabkan setiap Rupiah dari anggaran yang digunakan.
Institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi hanya mempertimbangkan besaran realisasi fisik dan serapan anggaran saja. Tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.
"Artinya kami mendesak instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas keberadaan mereka bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujar Syafruddin, dalam keterangannya pada Syafruddin pada acara Training of Trainer Pengembagan Kapasitas Akademisi Terhadap SAKIP di Jakarta (4/4/2019).