Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 18:00 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Iskandar menambahkan, aturan mengenai pemberian KUR bagi pensiunan PNS ini akan rampung sebelum Mei. Dengan keluarnya aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mengejar target penyaluran KUR tahun ini yakni sebesar Rp140 triliun

"April ini sudah bisa keluar Permenko. Paling mungkin Mei kali ya (bisa diajukan). Tapi secara formal sebenarnya keputusan komite sudah diputus. Sebenarnya dia sudah bisa mulai analisis," jelasnya.

Menurut Iskandar, pemberian KUR kepada para pensiunan PNS ini bertujuan untuk menciptakan pengusaha-pengusaha baru. Apalagi para pensiunan ini biasanya tidak memiliki pemasukan ketika sudah tidak lagi bekerja sebagai PNS.

Di sisi lain, jumlah PNS yang ingin menjadi pengusaha juga relatif lebih banyak dibandingkan swasta. Oleh karena itu, dirinya ingin agar para PNS ini bisa mendapatkan kemudahan akses KUR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya