Seorang juru bicara kementerian perdagangan Indonesia mengatakan tidak mengetahui adanya masalah ini. Komisi Eropa, yang mengawasi kebijakan perdagangan untuk 28 negara Uni Eropa, memutuskan bulan Maret bahwa budidaya kelapa sawit di Indonesia umumnya mengakibatkan penggundulan hutan yang berlebihan, Hal ini membuat konflik antara negara produsen utama minyak kelapa sawit, Indonesia dan Malaysia, dan Uni Eropa.
Uni Eropa berencana untuk meningkatkan penggunaan sumber energi terbarukan menjelang tahun 2030. Indonesia mengatakan akan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia, WTO, terhadap UE atas masalah minyak kelapa sawit ini. Indonesia telah mengancam akan keluar dari perjanjian iklim Paris dan mengatakan sedang meninjau hubungannya dengan negara-negara anggota UE.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)