"Isinya keberatan terhadap apa yang diberikan Uni Eropa, tapi kira-kira itu ada ketegasan di dalamnya," katanya.
Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia juga akan terus menggandeng negara penghasil kelapa sawit lainnya untuk menyuarakan keberatan terhadap keputusan Uni Eropa. "Nanti kita ajak lagi, Kolombia dan Afrika," katanya.
Menurut Luhut, jika Uni Eropa tetap tak mengindahkan keberatan negara-negara produsen kelapa sawit, Pemerintah Indonesia bakal melakukan gugatan ke pengadilan internasional Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO). Serta mendorong pengusaha turut melakukan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Uni Eropa (the Court of Justice).
"Tapi karena WTO itu butuh berapa tahun, (lewat) Court of Justice ini lebih cepat. Opsi apa saja juga akan kita jalani, seperti keluar Paris Agreement, AS dan Brasil aja bisa keluar kenapa kita enggak bisa. Hasil karbon paling banyak hutannya kan Indonesia, Brasil dan Kolombia," jelas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)