"Concern bahwa kami akan melihat nature transaksinya seperti apa," ucapnya.
Nantinya lanjut Nyoman, pihaknya kan mempreteli perjanjian kontraknya yang dalam laporan keuangan. Pasalnya dalam perjanjian itu apakah sesuai Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.
Baca Juga: Keuangan Garuda Indonesia Diklaim Membaik 5 Tahun Terakhir
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada manajemen Garuda Indonesia untuk membawa dokumen detil kontrak kerjasama tersebut. Kemudian akan dihubungkan dengan pencatatannya apakah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
"Kami tidak sampai detail melihat perjanjiannya. yang perlu kami tahu adalah nature nya, dasarnya apa. kami melihat kontrak. kami harapkan besok mereka akan membawa kontrak atau perjanjiannya sehingga kami bisa tahu ini background-nya apa, nature transaksinya apa sehingga baru kami bisa hubungkan bagaimana pencatatan atau recognation atas revenue itu sesuai dengan PSAK nya," katanya.
(Rani Hardjanti)