JAKARTA - Kinerja penyerapan minyak mentah dan kondensat produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) domestik yang terus meningkat oleh PT Pertamina (Persero) mendapatkan apresiasi.
Hal itu menunjukkan kepatuhan BUMN energi tersebut terhadap pemerintah, terutama, dalam menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
“Kepatuhan Pertamina dalam menyerap minyak domestik tersebut layak diacungi jempol,” kata anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Impor Minyak Mentah Pertamina Anjlok 50%
Tingginya penyerapan minyak mentah dan kondensat domestik, lanjutnya, berimbas baik bagi neraca perdagangan Indonesia, karena Pertamina bisa membantu mengurangi impor dalam negeri, sehingga memperkuat cadangan devisa negara.