Selain Tol, Penerapan Ganjil-Genap Akan Diberlakukan di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Lebaran

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 20:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, maupun sebaliknya. Hal ini diberlakukan pada masa arus mudik dan balik Lebaran 2019.

"Tapi aturan ini tidak diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi di kantornya, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Berstiker, Truk Ekspor-Impor Bisa Melintas saat Lebaran

Dia menyatakan, wacana ini muncul usai melihat tren dua tahun terakhir pada masa libur Lebaran, di mana saat puncak arus masyarakat lebih suka melakukan penyebrangan pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB. Hal ini membuat penumpukan kendaraan dan antrian yang sangat panjang.

"Distribusi penyeberangan dari pagi sampai malam menjadi tidak seimbang," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya