Baca Juga: Sistem Satu Arah dan Ganjil-Genap saat Mudik, Menhub: Biar Lancar
Untuk mengurai hal tersebut, maka direncanakan penerapan sistem ganjil genap. "Jadi misal pada tanggal 31 Mei nanti pukul 06.00-18.00 WIB itu kita arahkan kendaraan berplat ganjil yang menyebrang, kemudian pada pukul 18.00-06.00 WIB berganti unruk berplat genap," jelas dia.
Menurutnya, hal ini masih dalam pembahasan pihak Kemenhub dan akan diputuskan pada pekan depan. Kemenhub pun akan berkoordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang merupakan pengelola pelabuhan dan penyeberangan, dan pihak Polda Banten.
"Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat tidak melakukan penyebarangan yang bisa membuat menumpuk," kata dia.
(Feby Novalius)