BI Keluarkan Aturan Baru bagi Pelaku Market Operator

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 17:28 WIB
foto: Okezone
Share :

Aturan tersebut juga bertujuan untuk memastikan penyelenggara transaksi memiliki tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, memberikan kesetaraan (fairness) dalam melakukan bisnis, dan memberikan peluang yang sama bagi calon penyelenggara transaksi.

Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan di 2018

"Sehingga ini mewujudkan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien," ujarnya.

Menurutnya, dengan menggunakan sistem transaksi elektronik maka dapat mendorong permintaan domestik meIalui peningkatan efisiensi dan transparansi, integritas, governance, perlindungan nasabah (pengguna jasa), dan integritas pasar keuangan.

"Ini juga sejalan dengan inisiatif G20 OTC Derivative Market Reform dan penerbitan International Guidance," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya