Kontrak Blok Rokan Sudah Diteken, Drilling Tambahan Mulai 2020

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2019 14:10 WIB
Foto: Reuters
Share :

Hal senada dikatakan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. Pihaknya menyatakan penandatanganan PSC hanya formalitas.

Pasalnya, seluruh proses administrasi telah dirampungkan pada akhir Juli 2018 lalu. Perseroan juga telah menyetorkan bonus tanda tangan serta jaminan pelaksanaan (performance bond).

”Semua proses telah berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin menjelaskan ada banyak langkah yang dilakukan SKK Migas dan Pertamina untuk bisa menjaga produksi Blok Rokan.

 Baca Juga: Cerita Menteri Jonan RI Kuasai Blok Rokan hingga Freeport

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya