Fakta-Fakta Sri Mulyani Diet Kantong Plastik di Kemenkeu

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 12 Mei 2019 06:06 WIB
Foto: Reuters
Share :

5. Kantong Plastik akan Dilarang di Pasar Tradisional

Kebijakan melarang penggunaan kantong plastik ke depannya secara bertahap juga akan menyasar hingga ke pasar-pasar tradisional, tetapi untuk saat ini masih dimulai penerapannya di sejumlah pusat perbelanjaan ritel modern.

"(Kebijakan larangan penggunaan plastik) akan secara bertahap, pasti masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

Menurut dia, pihaknya juga telah membuat road map atau peta jalan untuk produsen antara lain bagaimana untuk tidak merancang kantong plastik yang hanya digunakan sekali pakai. Dia mengungkapkan, tiga pihak yang disasar untuk ditargetkan adalah industri manufaktur, ritel, serta beragam industri jasa makanan seperti katering dan restoran.

6. Tanggapan Pengusaha dengan Pelarangan Kantong Plastik

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengklaim larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebenarnya menguntungkan bagi ritel. Namun, meski mengurangi biaya operasional bagi peritel, kebijakan itu menjadi dilema lantaran konsumen memiliki hak untuk membawa barang belanjaan mereka bukan dengan tangan kosong.

Di sisi lain, jika konsumen ditawari untuk membeli kantong sekali pakai untuk membawa barang belanjaan, konsumen masih banyak yang menolak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya