"Pak Menko ajak rapat dan kami (Kemenhub) dalam beberapa kali dapat kunjungan dari Menpar berkaitan dengan dampak (harga tiket) pada pariwisata dan hotel. Yang jelas mereka berharap tarif terjangkau," ujarnya.
Baca Juga: Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun
Dengan memperhatikan harga pokok penjualan tiket pesawat, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, bahwa telah diambil keputusan untuk menurunkan Tarif Batas Atas.
"Kita tetapkan batas grade 12%-16%. Kami juga imbau pada maskapai LCC untuk sesuaikan tarif paling tidak memberikan ruang tarif 50% dari TBA. Sehingga masyarakat dapat tarif yang terjangkau," tuturnya. (yau)
(Rani Hardjanti)