Nasabah JTO Finance Dilindungi Asuransi Kendaraan Bermotor dari MNC Insurance

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2019 12:52 WIB
Foto: MNC Insurance dan JTO Finance (Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) bersama dengan PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO Finance) menandatangani perjanjian kerjasama pada hari ini.

Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh President Director MNC Insurance Sylvy Setiawan dan President Director JTO Finance Kazuyuki Matsuoka. Dalam penandatanganan tersebut juga dengan disaksikan oleh Board of Directors MNC Financial Services.

Director MNC Insurance Sylvy Setiawan mengatakan, kerjasama ini sangat penting bagi MNC Insurance. Mengingat, bidang multi finance menjadi salah satu fokus utama kami dalam mengembangkan perusahaan.

“Perjanjian kerjasama ini tentu saja sejalan dengan rencana kerja MNC Insurance,” ujarnya di Lobby MNC Financial Center, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

 Baca Juga: HUT Ke-7 MNC Insurance, Hary Tanoesoedibjo: Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, maka para debitur JTO Finance dapat memanfaatkan perlindungan asuransi kendaraan bermotor dari MNC Insurance.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya