JAKARTA - Nabi Muhammad SAW melarang adanya penawaran dan pengakuan fiktif dengan tujuan untuk melariskan dagangan yang dijual.
Cerita- cerita bohong yang dibuat untuk meyakinkan pembeli tidak dibenarkan kalau ingin mendapatkan kepercayaan dari pembeli yang justru bisa mendatangkan keuntungan yang berlipat di masa mendatang. Iklan atau promosi yang tidak sesuai dengan kenyataan pun termasuk dalam kategori sumpah yang bohong.
Dengan hanya menjual keunggulan produk tanpa memberitahukan faktor-faktor yang mendukung ataupun efek samping yang mungkin muncul, berarti sama dengan melakukan pembodohan pada konsumen. Etika dalam berpromosi pun tidak luput dari perhatian Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Jejak Bisnis Nabi Muhammad SAW, Ciri Karyawan Pembawa Kehancuran
Seperti dikutip dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad SAW, karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, terbitan Madani Prima, Rabu (22/5/2019), dari sini dapat diambil bahwa eksploitasi wanita dalam rangka melariskan produk pun tidak dibenarkan.