JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) yang meliputi turunnya biodiesel dan naiknya harga bioetanol.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, kedua komoditas tersebut mengalami perubahan berbeda akibat fluktuasi harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) maupun pergerakan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Harga Biodiesel Terus Naik Jadi Rp7.403 per Liter
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp6.977 per liter, atau turun Rp371 dari Mei 2019, yaitu Rp7.348/liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.91 K/12/DJE/2019.
"Trend bioetanol dan biodiesel bulan ini berbeda. Harga ini berlaku juga untuk B-20 atau campuran Biodiesel ke Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 20%," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi dilansir dari Antaranews, Kamis (13/6/2019).