Penurunan HIP biodiesel ini terjadi akibat menurunnya harga minyak kelapa sawit pada perhitungan yang tertera pada ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1452/12/DJE/2019.
HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit pada 15 April 2019 - 14 Mei 2019, yaitu Rp6.598 per kg. Perubahan sebaliknya terjadi HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp10.201 per liter oleh Pemerintah, setelah pada Mei lalu berada di level Rp10.195 per liter.
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 15 April 2019 - 14 Mei 2019, yang tercatat Rp1.611 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD0,25 per liter di kali 4,125 kg per liter. Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)