Gaji ke-13 PNS Cair Bareng Gaji Bulan Juli

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 10:44 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, pencairan gaji ke-13 yang dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Juli tentu telah melalui pertimbangan teknis yang matang, termasuk juga alasan pemerintah bahwa gaji ke-13 bisa membantu kebutuhan dasar para aparatur sipil negara (ASN) karena bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah.

Namun di sisi lain, Firman menekankan bahwa keberadaan gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena itu, gaji tambahan ini harus bisa menjadi pemacu semangat kerja para abdi negara.

Hal ini juga dimaksudkan untuk menekan praktik-praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintahan. “Karena isu korupsi ini kan selalu kita bahas, jadi hendaknya praktik-praktik korupsi ini bisa kita tekan dengan adanya pemberian kesejahteraan oleh pemerintah kepada para ASN.

Korupsi harus mulai dihindari dan di kurangi karena pemerintah kan selalu memberikan perhatian sesuai dengan apa yang bisa dilakukan pemerintah,” tuturnya. Pakar Administrasi Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi mengatakan, kebijakan gaji ke-13 tidak bisa dipaksa untuk dihentikan.

Baca Juga: Sri Mulyani Masih Hitung Jumlah PNS yang Terima THR

Kebijakan tersebut merupakan bonus pemerintah terhadap PNS. “Saya kira tidak bisa dipaksa untuk dihentikan karena itu sebuah bonus,” katanya. Meski begitu, bukan berarti kebijakan ini tanpa cela. Yogi menilai perlu ada peninjauan ulang gaji ke-13 di beberapa instansi yang remunerasi sudah baik. Hal ini perlu dilakukan untuk asas keadilan antar instansi. “Misalnya DKI Jakarta itu kan sudah bagus. Dengan APBD besar dan tunjangan besar.

Nah, ini harus ditinjau ulang. Ini untuk asas keadilan dengan daerah lain seperti di Kalimantan Utara,” ungkapnya. Yogi menambahkan, pemerintah perlu membuat sebuah rumusan baru dalam pemberian gaji ke-13. Dia menilai jangan sampai gaji ke-13 hanya diberikan cuma-cuma.

“Tapi, harus ada feedback dari PNS kepada masyarakat karena uang itu uang rakyat,” tegasnya. Ditanyakan perlu dan tidaknya reformasi sistem penggajian PNS, dia mengatakan bahwa saat ini masih ditunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gaji dan Tunjangan.

Dia menilai memang sudah cukup lama RPP ini dibahas, tapi belum tuntas sampai saat ini. “(Prosesnya) alot karena melibatkan Kementerian Keuangan. Soal ketersediaan anggaran. Kita tunggu saja,” katanya.

(Dita Angga/Abdul Rochim)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya