JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Hal itu diputuskan berdasarkan pandangan masing-masing fraksi setelah melakukan rapat kerja dengan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga: Sri Mulyani Kembali Bahas RAPBN 2020 dengan DPR
Asumsi makro untuk RAPBN 2020 disepakati, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%-5,5%. Kemudian inflasi diperkirakan 2%-4%. Kemudian tingkat bunga SPN 3 bulan disepakati sebesar 5%-5,3%. Serta nilai tukar Rupiah menjadi Rp14.000- Rp14.500 per USD.