JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan gugatan ke Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait diskriminasi sawit. Indonesia saat ini sedang memilih firma hukum (law firm) asing untuk mendampingi perlawanan tersebut.
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, terdapat 5 firma hukum asing yang tengah dipertimbangkan. Jumlah ini mengerucut dari sebelumnya sembilan firma hukum yang menjadi kandidat.
"Dalam waktu dekat, kami tim ahli yang dibentuk ini, akan menetapkan firma hukumnya yang mana, ada 5 firma dan itu semua internasional. Surat Keputusan-nya sudha dibentuk dan akan segera ditandatangani ," jelasnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Lawan Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Pemerintah Gandeng Firma Hukum Asing
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan lima firma hukum tersebut. Konsultasi yang dilakukan membahas substansi diloloskannya aturan pelaksanaan (delegated act) dari Arahan Energi Terbarukan II (Renewable Energy Directive/RED II), pada 10 Juni 2019 lalu.