Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 16:33 WIB
Ilustrasi Harga Tiket Pesawat (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Darmin, ada beberapa insentif yang akan diberikan kepada pihak maskapai. Pertama menyangkut jadwal persewaan dan perbaikan pesawat. Kemudian persewaan dari luar kepabeanan dan terakhir impor suku cadang.

Baca Juga: Menko Darmin Panggil Menhub hingga Bos Maskapai Bahas Tiket Pesawat

“Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabean, dan menyangkut impor suku cadang," ucapnya.

Darmin menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci karena belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya nantilah kalau udah ini (disahkan). Soalnya PP-nya belum ditaken, saya enggak bisa jelaskan," kata Darmin.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya