Reekspor Sampah Plastik Impor Ilegal, Menko Luhut: Tak Aneh

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 19:27 WIB
Foto: Menko Luhut (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengekspor ulang (reekspor) sampah plastik impor ilegal yang ditemukan di Gresik, Jawa Timur. Perlakuan juga dilakukan terhadap keberadaan sampah plastik impor ilegal yang ditemukan di Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut. Pasalnya, negara-negara lain sudah mengekspor ulang (reekspor) sampah plastik impor ilegal.

Baca Juga: Perang Dagang AS-China Memanas, Kemendag Permudah Izin Ekspor

"Saya kira itu policy atau kebijakan yang bagus, karena bukan hanya kita yang melakukan. Filipina dan Singapura juga melakukan. Tidak ada yang aneh. Justru terlambat kita lakukan," ujarnya di Gedung Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: UKM Indonesia yang Tembus Pasar Ekspor Baru 10%

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut Indonesia akan melakukan mengirim kembali sampah plastik ke negara asal yang masuk secara ilegal.

"Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal. Dan pada dasarnya ketentuannya ada, oleh karena itu kita akan melakukan reekspor," kata Siti setelah melakukan halalbihalal dengan jajarannya di Manggala Wanabakti, Jakarta.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya