Fakta di Balik Dana Talangan Lumpur Lapindo, Grup Bakrie Harus Bayar Utang

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 08:10 WIB
Lumpur Lapindo (Foto: Okezone)
Share :

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan bahwa terdapat sekira 30 perusahaan yang terkena dampak dari lumpur Lapindo. Para pengusaha ini pun meminta ganti rugi hingga mencapai Rp701 miliar.

Persoalan ini pun dibahas pada rapat terbatas hari ini. Nantinya, ganti rugi akan dilakukan secara business to business.

"Enggak ada, dengan seksama dan dalam tempo secepat-cepatnya," ungkapnya.

4. Alasan Menolak Dana Talangan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa pemerintah miliki alasan tersendiri untuk tidak menalangi kerugian pihak pengusaha ini. Salah satunya adalah karena adanya pihak asuransi yang dapat mengatasi persoalan ini. Alhasil, persoalan ini pun diselesaikan dengan cara business to business.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya