"Alasannya pengusaha memang bagian dari masyarakat tapi di situ ada mesin, asuransinya. Kami enggak ingin ribut dengan asuransi. Masa perusahaan enggak punya asuransi. Jadi kami minta selesaikan dengam b to b supaya ke depan enggak ada preseden juga ketika ada perusahaan yang alami musibah, akan menuntut juga ke pemerintah," tuturnya.
5. Kondisi Terkini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, masih terdapat beberapa pihak yang belum menerima ganti rugi. Saat ini, pemerintah pun telah memiliki data lahan yang terkena dampak lumpur Lapindo.
"Ada yang belum selesai, ada yang nemuin saya belum dapat ganti, ada yang sudah dapat tapi dapatnya atas namaahan kering ternyata setelah verifikasi lahan basah. Apakah putusan Mahkamah Konstitusi di laksanakanm atau tidak saya enggak mngerti, cuma akau ketemu bupatinya, ada yang memang panti asuhan belum, ada pesantren, masjid," ungkapnya.
Hingga saat ini, anggaran ganti rugi memang belum sepenuhnya cair. Hal ini pun masih akan diselesaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
(Feby Novalius)