JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp409,35 miliar. Usulan tersebut disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam pembahasan anggaran untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Beanja Negara (RAPBN) 2020.
Pagu tersebut turun sebesar Rp4,8 miliar dibandingkan pagu anggaran Kemenko Perekonomian di tahun 2019 yang sebesar Rp414,16 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, turunnya pagu anggaran tak akan menurunkan kinerja Kemenko Perekonomian. Tahun depan kementerian ini memiliki 26 program prioritas dan 40 program reguler.
Baca Juga: Menko Darmin hingga Menko Luhut Bahas Anggaran 2020 di DPR
"Meski anggaran turun, bukan berati kinerja kegiatan juga turun. Ini sudah kita sesuaikan dengan pagu indikatif sesuai arahan presiden," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).