JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan keputusan terkait laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada esok hari, Jumat (27/6/2019). Pengumuman pun bakal melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Besok diumumkan, lengkap kok besok," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Soal Sanksi Garuda Indonesia, BEI Masih Tunggu Keputusan OJK
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pemerikasaan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia. Sehingga, keputusan yang dibuat OJK ini akan segera disampaikan,
"Koordinasi telah dilakukan ya, dan tentunya ini akan tinggal diumumkan," katanya.
Meski demikian, Wimboh enggan mengungkapkan apakah ada kemungkinan rekomendasi untuk menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018. "Tunggu saja (pengumumannya)," kata dia.
Baca Juga: Kemenkeu Tunggu OJK Soal Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda
Seperti diketahui, laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 menuai polemik karena dianggap janggal setelah kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dibukukan sebagai pendapatan dalam laporan keuangan Garuda Indonesia, padahal berbentuk piutang. Laporan itu dinilai tak sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menurut, mantan Komisaris Garuda Indonesia Dany Oskaria dan Komisaris Garuda Indonesia Chairal Tanjung yang pada saat itu menolak laporan keuangan tersebut, perusahaan berplat merah ini harusnya mencatatkan rugi senilai USD244,95 juta di tahun 2018.
Namun dalam laporan keuangan malah tercatat sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD809,84 ribu, meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi USD216,58 juta.
(Dani Jumadil Akhir)