JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Juli 2019 adalah USD542,45 per metrik ton (MT).
Harga referensi tersebut melemah USD4,72 atau 0,86% dari periode Juni 2019 yang sebesar USD 547,17/MT.
Baca Juga: Didiskriminasi, Indonesia Justru Promo Sawit ke Norwegia
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah USD750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Juli 2019,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).
Baca Juga: Petani Sawit Sumringah Pungutan Ekspor CPO Akan Dicabut
BK CPO untuk Juli 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT.
Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Juni 2019 sebesar USD 0/MT.