Ketika Bos Garuda Dicecar KPPU soal Rangkap Jabatan

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 07:03 WIB
Dirut Garuda Indonesia Ari Akshara Usai Diperiksa KPPU (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra terkait dugaan rangkap jabatan pasca-kerjasama operasi antara Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air.

Ari Askhara menjabat sebagai Komisaris Utama Citilink Indonesia dan Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Ari Askhara mengaku sudah memberikan keterangan kepada KPPU terkait pemanggilan terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.

"Kami sudah sampaikan semuanya kepada (KPPU). Intinya bahwa rangkap jabatan ini dilakukan sudah sesuai aturan dan semua prosedur yang berlaku," ujar dia.

Baca Selengkapnya: Didampingi Pengacara, Bos Garuda Penuhi Panggilan KPPU soal Rangkap Jabatan

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya