JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan potensi kebutuhan gas terkait rencana pemindahan ibukota di Kalimantan sekaligus menjadikan pulau tersebut sebagai kawasan green energy atau energi ramah lingkungan, mencukupi.
"Jadi ini (diperkirakan) mencukupi semua. Dari sisi pasokan maupun kebutuhan (demand) gas, itu sudah ada semua termasuk untuk pemindahan ibukota," ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah Butuh Rp466 Triliun, Kepala Bappenas: Tidak Akan Beratkan APBN
Dia menjelaskan bahwa dari sisi alokasi gas BPH Migas maka diperkirakan kebutuhan gas bumi terkait rencana pemindahan ibukota di Kalimantan sekitar 1.532,52 MMSCFD.
Perkiraan kebutuhan itu terdiri dari perkiraan kebutuhan untuk pembangkit listrik sekitar 528,6 MMSCFD, kemudian potensi untuk kebutuhan ibukota dengan asumsi 1,5 juta penduduk sekitar 34,7 MMSCFD, lalu potensi pemindahan 34 kantor kementerian membutuhkan sekitar 17,02 MMSCFD.
Baca Juga: Tak Ada Utang Khusus, Hanya Istana Presiden Dibangun Pakai APBN
Sedangkan potensi kebutuhan gas untuk kawasan industri yang dibangun sepanjang Kalimantan yakni di Maloy Batuta (Kalimantan Timur), Tanah Kuning (Kalimantan Utara), Landak dan Ketapang (Kalimantan Barat) serta di Batulicin dan Jorong (Kalimantan Selatan) mencapai sekitar 851,2 MMSCFD.
"Begitu juga yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM bahwa potensi kebutuhan untuk jaringan gas bisa mencapai sekitar 101 MMSCFD," kata Fanshurullah Asa.