BOGOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan rest area yang berlokasi di tepi Jalan Raya Puncak, tepatnya Perkebunan Teh Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Proyek tersebut harus tuntas akhir tahun ini sehingga dapat segera dimanfaatkan ratusan pedagang kali lima (PKL) yang dibongkar lapaknya pada 2017. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR Chrisman menyebutkan, ada tiga kegiatan yang harus dikerjakan saat ini yakni pembangunan jalan lingkungan, trotoar, serta pemerataan lahan parkir.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Korbankan 45.000 Kontraktor Dalam Negeri?
Tiga pekerjaan fisik tersebut baru dimulai Minggu (7/7) menyusul memorandum of understanding (MoU) antara tiga pihak, yaitu Kementerian PUPR, Ditjen Cipta Karya, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor.
”Untuk perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan tersebut baru ditandatangani pekan depan. Tahapan kerja sama itu ada dua, pertama MoU dulu. Sebenarnya kita menunggu PKS, hanya kita minta izin untuk pekerjaan karena sudah berkontrak dan kita mulai duluan ternyata diizinkan dan PKS-nya paralel,” ujarnya kemarin.
Pembangunan rest area saat ini fokus pekerjaan jalan lingkungan dengan lebar 8-16 meter yang telah disesuaikan dengan detail engineering design (DED).
Baca juga: Tak Hanya Infrastruktur Kelas Berat, Jembatan Pengantin pun Jadi Sorotan
”Kalau jalan lingkungan itu menurut Peraturan Menteri No 19/2011 lebarnya hanya diperkenankan 5,5 meter. Namun, karena ini kebutuhan rest area dan hasil kesepakatan luas ataupun lebar jalan lingkungan disesuaikan dengan DED proyek,” kata Chrisman.