JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sulitnya rentenir diberantas. Pasalnya, transaksi tersebut dianggap saling menguntungkan.
"Gimana melarangnya? Itu sudah bertahun-tahun ekosistem itu terjadi dan saling menguntungkan, yang pinjam untung karena ke bank enggak boleh masuk," ujar Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso.
Dia menceritakan ketika datang ke suatu pasar, hampir seluruh pedagang meminjam uang ke rentenir. Kondisi itu didasari atas keperluan yang mendesak sementara akses untuk bank sangat sulit.
Berhubung hanya rentenir saja yang menyediakan uang dengan cepat tanpa syarat-syarat yang rumit, maka pedagang lebih memilih meminjam uang secara mudah meski bunga yang harus dibayarkan hampir setengahnya.
Baca selengkapnya: Bos OJK: Rentenir Sulit Diberantas
(Fakhri Rezy)