JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut alasan rentenir sulit diberantas karena antara pihak peminjam dan memberikan pinjaman saling merasakan manfaat meski harus terbebani dengan bunga yang besar.
"Gimana melarangnya? Itu sudah bertahun-tahun ekosistem itu terjadi dan saling menguntungkan, yang pinjam untung karena ke bank enggak boleh masuk," ujar Wimboh seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: JK Serukan agar Masyarakat Jauhi Rentenir
Dia menceritakan ketika datang ke suatu pasar, hampir seluruh pedagang meminjam uang ke rentenir. Kondisi itu didasari atas keperluan yang mendesak sementara akses untuk bank sangat sulit.
Berhubung hanya rentenir saja yang menyediakan uang dengan cepat tanpa syarat-syarat yang rumit, maka pedagang lebih memilih meminjam uang secara mudah meski bunga yang harus dibayarkan hampir setengahnya.
Baca Juga: Fintech, Bunga Tinggi dan Rentenir Digital
"Saya pernah datang ke pasar di Boyolali, pedagangnya semuanya pinjamnya ke rentenir. Jadi siapa yang perlu di sana boleh pinjam, tidak pake jaminan, tidak pake KTP karena mereka sudah saling mengenal," kata dia.