JAKARTA - PT PP (Persero) menyatakan telah menjalankan rekomendasi dari Komite (KK) dan juga Kementerian PUPR untuk memberhentikan sanksi kepada General Manager proyek tol BORR.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP (Persero) M Aprindy mewakili jajaran managemen mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.
"Kami mohon maaf atas kejadian kemarin. Kami telah melakukan tindakan baik itu bersifat punishment juga tindakan preventif," ujarnya.
Aprindy menambahkan, selain melakukan punishment terhadap petugas di lapangan, pihaknya juga berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas keamanan telah dilaksanakan.
Baca selengkapnya: Imbas Ambruknya Tol BORR, PT PP Pecat General Manager Proyek
(Fakhri Rezy)