JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengingatkan negara-negara Afrika jangan memberikan izin menangkap ikan kepada kapal asing di wilayahnya karena berpotensi merugikan negara itu.
"Negara-negara di Afrika punya pengalaman seperti yang kita (Indonesia) hadapi lima tahun lalu," katanya di sela membuka pelatihan dan lokakarya internasional bagi peserta dari sejumlah negara termasuk Afrika, dikutip dari Antaranews, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (22/7/2019)..
Susi mengungkapkan pengalamannya saat awal menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2014, dirinya menemukan ada sekitar 10.000 kapal ikan eks asing yang beroperasi di berbagai kawasan perairan Republik Indonesia.
Baca Juga: Menteri Susi Tenggelamkan 28 Kapal Pencuri Ikan Dalam Waktu 6 Bulan di 2019
Namun anehnya, lanjut Susi, izin kapal ikan eks asing hanya ada sekitar 1.300 unit, sehingga diambil kesimpulan bahwa pemilik kapal-kapal eks asing tersebut secara ilegal menggandakan izin yang seharusnya hanya untuk satu kapal untuk setiap izinnya.
Untuk itu, ujar dia, dirinya melakukan moratorium dan langkah-langkah lainnya dalam memberantas penangkapan ikan ilegal, sehingga hasilnya juga dapat terasa pada saat ini dan ingin dibagi kepada negara-negara lainnya.
Sementara itu, Sekjen KKP Nilanto Perbowo menyatakan bahwa Pemerintah RI menggelar program pelatihan internasioal di bidang Perikanan. "Program pelatihan ini berada di bawah kerja sama Selatan-Selatan," kata Nilanto.
Baca Juga: Menteri Susi Dukung Investigasi Multinasional Berantas Illegal Fishing
Pelatihan pada 22-28 Juli 2019 itu digelar di sejumlah kota seperti Tegal (Jawa Tengah) dan DIY Yogyakarta.
Pelatihan internasional tersebut bakal diikuti 15 orang yang berasal dari negara-negara dari kawasan Asia-Pasifik, Afrika, dan kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan data KKP, tercatat sejak 2014 hingga saat ini telah menenggelamkan 516 kapal karena menangkap ikan secara ilegal di berbagai kawasan perairan Indonesia.
"Jumlah kapal yang sudah dimusnahkan atau ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman.