Moody's dan Fitch Turunkan Peringkat Utang, Agung Podomoro Tunggu Suntikan Pemegang Saham

, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 11:48 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menyikapi pemangkasan peringkat PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) oleh dua lembaga rating internasional Moody;s Investors Service dan FitchRatings karena asumsi meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan dalam menerbitkan fasilitas pinjaman tahap 2 berdasarkan perjanjian fasilitas II hingga Rp2,6 triliun tertanggal 24 Mei 2019 untuk bayar kembali pada bulan Juni 2019 semua pinjaman yang belum dibayar Rp1,178 triliun, direspons manajemen APLN untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Perseroan mengungkapkan, keterlambatan pencairan fasilitas pinjaman tahap 2 dari perjanjian fasilitas II, terjadi di luar kendali APLN. Disampaikannya, perseroan hanya diberi informasi oleh pemberi pinjaman perjanjian fasilitas II bahwa fasilitas pinjaman tahap 2 akan tersedia untuk penarikan untuk melunasi seluruh pinjaman perjanjian fasilitas I pada bulan Juni 2019.

 Baca Juga: Penjualan Agung Podomoro Anjlok 44,6% pada Kuartal I-2019

Namun sayangnya para pemberi pinjaman sindikasi tidak dapat mencairkan jumlah fasilitas pinjaman tahap 2 tersebut tepat waktu. Demikian dikutip Harian Neraca, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Maka untuk mengatasi keterlambatan pembayaran kembali pinjaman perjanjian fasilitas I, perseroan telah meminta dan telah berhasil mendapatkan persetujuan tertulis dari semua pemberi pinjaman dalam perjanjian fasilitas I untuk memperpanjang tanggal pembayaran kembali pinjaman perjanjian fasilitas I dimaksud hingga 30 September 2019.

 Baca Juga: Pendapatan Agung Podomoro Land Turun 28,5%

Selain senior notes 2024, perjanjian fasilitas I dan perjanjian fasilitas II, perusahaan juga memiliki pinjaman yang belum dibayar berupa obligasi sebesar Rp451 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang akan jatuh tempo pada bulan Maret 2020. Kemudian satu-satunya kewajiban yang dijamin oleh Central Park Mall yang memiliki nilai valuasi sebesar Rp6,3 triliun pada akhir tahun 2018 adalah obligasi rupiah dengan total nilai Rp550 miliar.

Manajemen menyakini bahwa Central Park Mall masih memiliki ruang yang cukup sebagai jaminan untuk pembiayaan jangka pendek jika diperlukan. Selanjutnya, untuk memenuhi tanggal jatuh tempo baru perpanjangan dari pinjaman perjanjian fasilitas I, perseroan saat ini sedang bekerja bersama-sama dengan pemegang saham untuk mendapatkan suntikan/uang muka dari pemegang saham.

“Kami juga sedang bekerja bersama-sama dengan para pemberi pinjaman sindikasi perjanjian fasilitas II untuk penggalangan dana lainnya. Terakhir, perusahaan juga sedang mengerjakan penjualan salah satu dari properti komersialnya yang diharapkan direalisasikan pada paruh kedua tahun 2019 dan menggunakan sebagian dari hasil penjualan tersebut untuk mengurangi total hutang APLN,” ujar manajemen.

Dalam hal lainnya, perseroan juga ingin menginformasikan perkembangan Pluit City. Perusahaan masih bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi dalam pengembangan Pluit City. “Kami berharap bahwa kami dapat melanjutkan pengembangan yang telah terhenti sejak Mei 2016 tersebut dalam waktu dekat,” harap perseroan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya