Sebagai salah satu sektor penggerak utama dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri otomotif Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor, baik untuk mesin berbahan bakar bensin Internal Combustion Engine (ICE) maupun kendaraan listrik (EV) untuk pasar domestik dan ekspor yang didukung oleh kemampuan industri dalam negeri untuk menghasilkan bahan baku dan komponen utama dan optimalisasi produktivitas di sepanjang rantai nilai industri.
Berdasarkan AT Kearney, Untuk mencapai target 2030 sebagai industri hub ekspor otomatis, terdapat tiga hal sebagai pedoman strategi inisiatif utama untuk pengembangan industri otomotif Indonesia, yaitu memperkuat produksi lokal kendaraan kendaraan berbahan bakar bensin pada tahun 2021, memulai produksi listrik lokal sepeda motor pada tahun 2025 dan memulai produksi kendaraan listrik lokal pada tahun 2030.
"Dalam beberapa bulan mendatang, Kementerian Perindustrian akan melakukan dan memfasilitasi program pelatihan di sektor industri otomotif untuk Level Manajer Transformasi sebanyak 100 peserta dan Insinyur Teknis sebanyak 40 peserta," papar Harjanto.
Program pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan beberapa inisiasi dan inovasi dalam bentuk transformasi proyek percontohan untuk menciptakan daya saing yang lebih efisien.
"Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi pelaksanaan Proyek Percontohan dalam bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia," katanya.
(Feby Novalius)